Sriwijayapost.com, 24 April 2025 – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali menjadi sorotan publik usai pernyataannya yang kontroversial mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Meski mendapat ancaman laporan hukum dari sejumlah pihak, Roy menegaskan bahwa dirinya tidak takut dan siap menghadapi proses hukum.
Baca Juga
Prabowo Sambangi Sumsel! Luncurkan Program Gerina Demi Ketahanan Pangan Nasional

Dalam pernyataan terbarunya, Roy menyebut bahwa yang ia sampaikan merupakan bentuk kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi. Ia juga menyatakan siap memberikan data dan argumen untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di depan hukum.
“Saya tidak gentar. Ini bukan soal menyerang pribadi, tetapi soal transparansi. Jika memang ijazah itu asli, buktikan saja. Tak perlu baper dan main lapor,” ujar Roy dalam konferensi pers singkatnya di Jakarta, Senin (22/4).
Baca Juga
Layanan Khusus! Dinkes Sumsel Siagakan Petugas untuk Calon Jemaah Haji
Sejumlah tokoh dan pihak pendukung Presiden mengecam pernyataan Roy yang dianggap tidak berdasar dan menyebarkan hoaks. Namun, Roy tetap pada pendiriannya dan menyebut ini sebagai bagian dari demokrasi.
Kasus ini pun memancing perhatian publik dan pengamat hukum. Beberapa pihak menilai bahwa Roy bisa terjerat UU ITE jika pernyataannya terbukti menyesatkan atau mencemarkan nama baik. Namun, ada pula yang menilai bahwa proses pembuktian keaslian ijazah presiden seharusnya dibuka secara transparan untuk meredakan spekulasi publik.
Hingga saat ini, laporan hukum terhadap Roy Suryo masih dalam proses dan belum ditentukan apakah akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak. Namun yang pasti, polemik ini menambah panas dinamika politik jelang tahun politik yang semakin dekat.