NasionalSriwijayapost

Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja

15
×

Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja

Share this article
Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja
Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja

Sriwijayapost.com, Palembang, 17 April 2025 — Aksi vandalisme di kawasan publik Kota Palembang berujung penangkapan mengejutkan. Seorang pemuda berinisial R (24) diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencorat-coret tembok fasilitas umum. Saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan fakta yang jauh lebih serius: R ternyata membawa 21 paket ganja siap edar.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam di kawasan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Warga yang melihat pelaku melakukan aksi coret-coret langsung melapor ke pihak kepolisian. Tim patroli yang tiba di lokasi segera mengamankan R yang sempat mencoba melarikan diri.

Baca Juga

Peduli Generasi Emas! Mendagri Tinjau Bantuan Gizi di Palembang

Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja
Gagal Kabur! Pemuda Palembang Ketahuan Vandalisme, Ternyata Simpan 21 Paket Ganja

“Awalnya kami hanya menindak aksi vandalisme. Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 21 paket kecil ganja yang disimpan di dalam tas pelaku,” ujar Kapolsek Bukit Kecil, Kompol Rendy Pratama, Rabu (17/4).

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa R diduga sebagai kurir narkoba. Ia mengaku hanya diminta mengantarkan barang tersebut kepada seseorang di kawasan Seberang Ulu. Polisi kini tengah memburu pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran ganja tersebut.

Baca Juga

Tol Junction Palembang Segera Beroperasi, Segini Tarifnya!

Atas perbuatannya, R dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 480 KUHP tentang perusakan fasilitas umum, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas narkoba dan menjaga ketertiban kota,” tegas Kompol Rendy.

Kasus ini kini ditangani oleh Satuan Narkoba Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: ASN Banyuasin Viral Gara-Gara Berantem di Jalan, Ini Faktanya!