Sriwijayapost.com – Kapolres Batu Bara didesak untuk segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara yang diduga merugikan negara hingga Rp5 miliar.
Desakan ini datang dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi dan masyarakat yang menuntut transparansi serta penegakan hukum yang tegas.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas sekolah dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Namun, laporan yang beredar menyebutkan adanya indikasi penyalahgunaan dana, mark-up proyek, serta pengadaan fiktif dalam beberapa program pendidikan di Batu Bara.

Sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat telah melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara dan berharap penyelidikan dilakukan secara transparan.
“Kami meminta Kapolres untuk tidak tinggal diam. Dugaan korupsi ini merugikan dunia pendidikan dan masa depan anak-anak di Batu Bara,” ujar salah satu aktivis anti-korupsi setempat.
Menanggapi desakan ini, pihak kepolisian menyatakan akan mendalami laporan dan mengumpulkan bukti terkait. Jika terbukti ada unsur korupsi, maka pihak yang terlibat akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini menjadi prioritas dan tidak berakhir tanpa kejelasan, mengingat anggaran pendidikan seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan generasi muda.