Sriwijayapost.com – Menjelang bulan suci Ramadan, razia besar-besaran diadakan di rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepala Rutan, David Rosehan, memimpin langsung deklarasi “Zero Halinar” dan pemusnahan barang bukti hasil razia di blok hunian warga binaan.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi handphone beserta aksesorisnya, senjata tajam hasil modifikasi berbagai barang terlarang lainnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud konsistensi kami untuk menciptakan Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar Rutan dapat menjadi lembaga yang lebih baik lagi,” tegas David Rosehan kepada media SriwijayaPost.com.
Baca Juga
VIRAL! Pengemudi Truk Pisang dan Polisi, Ini Penyebabnya!
Komitmen Rutan untuk memberantas penyimpangan, khususnya terkait handphone ilegal, pungutan liar (pungli), dan narkoba, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.

Pihak Rutan berupaya keras untuk memastikan bahwa narapidana tidak memiliki akses ke barang-barang terlarang yang dapat merusak integritas sistem pemasyarakatan.
“Zero Halinar ini adalah komitmen kami untuk meniadakan adanya penyimpangan yang terkait dengan handphone, pungli, dan narkoba di Rutan. Oleh karena itu, beberapa langkah konkret kami lakukan, salah satunya adalah dengan melaksanakan razia rutin di setiap blok hunian, serta razia insidentil untuk mendeteksi potensi penyimpangan yang terjadi,” papar David kepada media SriwijayaPost.com.