Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • February
  • Arahan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK
  • Politik
  • Sriwijayapost

Arahan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK

admin 21/02/2025 2 minutes read
Arahan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK

Arahan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK

Sriwijayapost.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dari PDIP untuk menunda kegiatan retret yang sebelumnya telah direncanakan. Arahan ini disampaikan setelah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut sumber internal PDIP, Megawati meminta seluruh kader, terutama kepala daerah, untuk tetap tenang dan fokus pada konsolidasi internal partai.

“Situasi ini memerlukan kebersamaan dan langkah strategis. Kita harus tetap solid dan tidak terpengaruh oleh upaya yang ingin melemahkan partai,” ujar Megawati dalam pertemuan tertutup di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/2).

Arahan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK
Arahan Megawati ke Kepala Daerah PDIP: Tunda Retret Usai Hasto Ditahan KPK
Baca Juga

PDI-P Tegaskan Pemecatan Jokowi Bukan Keputusan Hasto, “Ngawur!”

Retret yang sebelumnya dijadwalkan sebagai ajang evaluasi dan perencanaan strategi kini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Beberapa elite partai menyebut bahwa fokus utama PDIP saat ini adalah menghadapi dampak politik dari kasus yang menimpa Hasto.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penahanan Hasto telah sesuai dengan prosedur hukum. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa lembaganya bekerja berdasarkan bukti yang kuat dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

“Kami menjalankan tugas berdasarkan hukum. Tidak ada agenda politik dalam kasus ini,” tegasnya.

Saat ini, PDIP masih terus mengkaji langkah hukum selanjutnya untuk menghadapi kasus ini. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dinamika politik yang terjadi di internal partai banteng tersebut.

Pantau terus berita terkini hanya di sini!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Lihat Lebih Dekat Motor MotoGP Honda RC213V Milik Joan Mir
Next: Gunung Lewotobi Meletus Lagi Siang Ini, Tinggi Kolom Abu Capai 800 Meter

Related Stories

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen, Simak Update Pekan ke-20!

admin 31/01/2026 0
Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0

You may have missed

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen, Simak Update Pekan ke-20!

admin 31/01/2026 0
Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.