Pemprov Kalsel Tegaskan Tidak Terapkan WFH
SRIWIJAYAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) secara resmi menyatakan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan Pemprov Kalsel tidak menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN karena kondisi di daerah tersebut dinilai masih terkendali dan tidak ada urgensi. Muhidin menekankan bahwa kinerja ASN harus tetap optimal dengan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) agar pelayanan publik tidak terganggu dan pengawasan berjalan efektif.
BACA JUGA
Arsenal Masuki 7 Pekan Penentuan: Bisa Hadapi 15 Laga Penentu Gelar Juara
Alasan Tidak Terapkan WFH
Gubernur Muhidin menyatakan bahwa kebijakan WFH berpotensi disalahgunakan dan dapat menurunkan efektivitas serta pengawasan terhadap kinerja pegawai. Menurutnya, saat ini tidak ada alasan kuat untuk mengurangi kehadiran ASN di kantor.
“Kondisi di Kalsel masih terkendali, sehingga tidak ada urgensi untuk menerapkan WFH,” ujar Muhidin di Banjarmasin, Senin (6/4/2026).
Sebagai gantinya, Pemprov Kalsel mendorong ASN untuk lebih banyak melakukan rapat dan kegiatan di luar kantor, khususnya di desa-desa guna mendorong perekonomian pedesaan.
BACA JUGA
Arsenal Masuki 7 Pekan Penentuan: Bisa Hadapi 15 Laga Penentu Gelar Juara
Penekanan pada Kinerja Optimal
Muhidin menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalsel harus menjaga disiplin dan produktivitas kerja. Ia khawatir jika WFH diterapkan, pengawasan akan longgar dan berdampak pada penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kinerja ASN harus tetap optimal. Kita tidak ingin ada penurunan pelayanan publik hanya karena kebijakan WFH,” tegasnya.
Respons terhadap Kebijakan Nasional
Sebelumnya, sempat beredar wacana penerapan WFH satu hari dalam seminggu di tingkat nasional untuk efisiensi energi. Namun, Pemprov Kalsel memilih tidak mengikuti kebijakan tersebut dan tetap fokus pada optimalisasi kinerja di kantor.
Situasi Terkini
Hingga Senin sore, seluruh ASN Pemprov Kalsel tetap melaksanakan tugas secara penuh dari kantor. Gubernur Muhidin meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi kinerja pegawai secara berkala agar target pembangunan daerah dapat tercapai.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga disiplin birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat Kalimantan Selatan.