Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2026
  • April
  • Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026 2 minutes read
Mendagri Instruksikan

Mendagri Instruksikan

SRIWIJAYAPOST.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) resmi menerbitkan instruksi terbaru bagi seluruh Gubernur di Indonesia. Instruksi tersebut mewajibkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Langkah ini diambil guna mempercepat transisi energi hijau di sektor transportasi nasional. Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada tahun anggaran 2026.


Pembebasan pajak ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat. Mendagri menegaskan bahwa insentif ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan angka penjualan kendaraan ramah lingkungan. Dengan pajak nol persen, harga operasional kendaraan listrik menjadi jauh lebih kompetitif.

BACA JUGA

Potret Idol K-Pop Tampil 20 Tahun Lebih Muda di Usia 46, Muncul Dugaan Operasi Plastik

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah segera menyesuaikan regulasi di wilayah masing-masing. Gubernur diinstruksikan untuk menyosialisasikan aturan ini melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Targetnya adalah menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih masif dan terjangkau bagi publik.


Dukungan Terhadap Net Zero Emission

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission. Mendagri menyatakan bahwa pengurangan polusi udara menjadi prioritas utama pemerintah. Kendaraan listrik dianggap sebagai kunci untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

BACA JUGA

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

Pemerintah daerah juga diminta untuk memperbanyak fasilitas pendukung. Contohnya adalah penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lokasi strategis. Sinergi antara pusat dan daerah sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini. Hal ini mencakup kemudahan perizinan bagi penyedia infrastruktur pengisian daya.


Instruksi Mendagri ini menjadi angin segar bagi industri otomotif nasional. Masyarakat kini memiliki alasan kuat untuk beralih ke kendaraan listrik. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan memacu pertumbuhan ekonomi rendah karbon. Detail lebih lanjut mengenai petunjuk teknis akan segera dirilis oleh Kemendagri dalam waktu dekat.

Sumber: https://sriwijayapost.com/

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 31

Post navigation

Previous: Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!
Next: Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.