Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2026
  • April
  • Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026 2 minutes read
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael

SRIWIJAYAPOST.COM –  Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi memecat empat anggota Polri yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Bripda Natanael hingga berujung pada kematian. Pemecatan ini diumumkan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar secara internal.

Kronologi Singkat Kasus

Kasus bermula dari dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh empat anggota Polri terhadap Bripda Natanael. Korban mengalami luka-luka berat dan akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan. Kejadian ini menuai kecaman publik karena dilakukan oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Atletico vs Barcelona: Lamine Yamal Tantang Simeone

Keputusan Pemecatan

Kepala Divisi Propam Polri menyatakan bahwa keempat pelaku terbukti melanggar kode etik profesi Polri secara berat. Mereka dinilai telah mencoreng nama baik institusi dan melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan diberlakukan.

“Kami tidak akan mentolerir perilaku yang merusak citra Polri. Sanksi tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi anggota lainnya,” ujar Kadiv Propam.

BACA JUGA

Pakar: Kesepakatan dengan AS Dicapai jika Keamanan Iran Dijamin

Proses Hukum Lanjutan

Selain pemecatan, keempat mantan anggota Polri tersebut juga sedang menjalani proses hukum pidana di Pengadilan Militer. Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman maksimal karena kasus ini dianggap sebagai pembunuhan berencana atau penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas institusi kepolisian dan perlindungan terhadap anggota Polri sendiri.

Apakah pemecatan ini sudah cukup adil? Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus penganiayaan yang melibatkan aparat?

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 31

Post navigation

Previous: Australia vs Indonesia: Prediksi Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026
Next: Potret Idol K-Pop Tampil 20 Tahun Lebih Muda di Usia 46, Muncul Dugaan Operasi Plastik

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.