SRIWIJAYAPOST.COM – Polres Kota Besar Semarang mengungkap asal bahan peledak rakitan yang menyebabkan kematian seorang bocah SD berusia 12 tahun di kawasan Tembalang, Semarang. Bahan utama diduga dibeli secara online melalui salah satu marketplace besar.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Ahmad Luthfi menyatakan, pelaku berinisial A (35 tahun), warga Tembalang, telah ditangkap pada Jumat (20/3/2026) malam. Ledakan terjadi pada Kamis sore (19/3/2026) saat korban (inisial M) bermain dengan benda mencurigakan di dekat rumahnya. Bocah itu tewas seketika akibat luka parah di dada dan kepala.
Baca Juga
F1 Batalkan GP Bahrain dan Saudi Arabia 2026 Akibat Konflik Timur Tengah
Asal Bahan Peledak dari Online Shop
Tim Inafis dan Densus 88 Antiteror menemukan bahwa bahan peledak utama berupa bubuk mesiu dan sumbu api. Pelaku mengaku membeli bahan-bahan tersebut secara terpisah melalui beberapa akun di marketplace populer. Transaksi dilakukan menggunakan akun palsu dan pengiriman ke alamat berbeda untuk menghindari kecurigaan.
Modus Pembuatan Bom Rakitan
Pelaku membuat bom rakitan sederhana menggunakan pipa besi, bubuk mesiu, dan sumbu api. Motif awal diduga hanya untuk “main-main” atau uji coba, namun bom tersebut ditemukan dan dimainkan oleh korban. Polisi masih mendalami motif lebih lanjut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain atau jaringan perdagangan bahan peledak ilegal.
Baca Juga
Viral Tiket Pesawat Palangkaraya-Jakarta Rp200 Juta, Garuda Tepis
Peringatan Bahaya Beli Bahan Berbahaya Online
Kapolrestabes mengimbau masyarakat untuk tidak membeli bahan kimia atau komponen peledak melalui platform online. “Kami akan bekerja sama dengan marketplace untuk memantau dan memblokir penjual yang menawarkan barang terlarang,” tegasnya. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk mengawasi anak-anak dari benda mencurigakan.
Kasus ledakan bom rakitan yang menewaskan bocah SD di Semarang mengejutkan warga. Polisi berjanji mengusut tuntas hingga ke akar masalah perdagangan bahan peledak ilegal secara online. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Sumber Terpercaya: https://sriwijayapost.com/.