Paspor Indonesia Kini Bisa Akses 88 Negara Tanpa Visa Reguler
SRIWIJAYAPOST.COM – Kekuatan dokumen perjalanan kita semakin diakui paspor Indonesia kini bisa akses 88 negara tanpa perlu mengurus visa reguler yang rumit di kedutaan.
Tentu saja, hal ini menjadi angin segar bagi para traveler, pebisnis, maupun mahasiswa yang ingin mengeksplorasi dunia dengan lebih praktis.
Mengapa Paspor Indonesia Semakin Kuat di Tahun 2026?
Peningkatan jumlah destinasi ini tidak terjadi begitu saja. Pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi proaktif dan kerja sama resiprokal dengan berbagai negara sahabat. Akibatnya, skor mobilitas paspor kita melonjak signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, digitalisasi sistem imigrasi global turut mempercepat proses ini. Sekarang, banyak negara yang memberikan fasilitas kemudahan bagi WNI karena profil risiko keamanan Indonesia yang dinilai semakin baik di mata dunia.
Pembagian Kategori Akses Masuk bagi Pemegang Paspor RI
Sebelum Anda memesan tiket pesawat, pastikan Anda memahami bahwa angka 88 tersebut terbagi ke dalam tiga kategori utama. Berikut adalah penjelasannya secara mendalam:
1. Bebas Visa Murni (Visa-Free)
Kategori ini adalah yang paling disukai. Anda cukup membawa paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan dan bisa langsung masuk melalui loket imigrasi di bandara tujuan.
2. Visa on Arrival (VoA)
Selanjutnya adalah Visa on Arrival. Dalam skema ini, Anda tetap memerlukan visa, namun pengurusannya dilakukan langsung saat Anda tiba di bandara atau pelabuhan negara tujuan tanpa perlu ke kedutaan di Indonesia.
3. Electronic Travel Authorization (eTA)
Terakhir, terdapat sistem eTA. Ini adalah izin perjalanan digital yang biasanya diajukan secara daring sebelum berangkat. Prosesnya sangat cepat dan jauh lebih mudah daripada visa reguler.
Daftar Lengkap Negara Bebas Visa Paspor Indonesia Terbaru
Berikut adalah daftar negara yang memberikan akses mudah bagi pemegang paspor hijau Indonesia berdasarkan wilayah geografisnya:
Kawasan Asia dan Timur Tengah
- ASEAN: Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Timor Leste.
- Asia Lainnya: Hong Kong, Makau, Kazakhstan, Uzbekistan, Tajikistan, dan Jepang (khusus paspor elektronik).
- Timur Tengah: Iran, Qatar, Yordania (VoA), dan Oman.
Destinasi di Kawasan Eropa dan Amerika
- Eropa: Serbia, Belarus, dan Albania (musim tertentu).
- Amerika Selatan & Karibia: Brasil, Chile, Kolombia, Ekuador, Peru, Suriname, Barbados, dan Dominika.
Destinasi di Kawasan Afrika dan Oseania
- Afrika: Maroko, Tunisia, Rwanda, Mauritius (VoA), dan Seychelles (eTA).
- Oseania: Fiji, Kepulauan Cook, Niue, dan Mikronesia.
Catatan Penting: Durasi tinggal di setiap negara berbeda-beda, mulai dari 14 hari hingga 180 hari. Oleh sebab itu, selalu periksa kebijakan terbaru sebelum melakukan perjalanan.
Pastikan Anda tetap menjadi wisatawan yang bertanggung jawab dengan mematuhi hukum setempat. Dengan demikian, citra positif paspor kita akan terus terjaga dan mungkin di masa depan akan lebih banyak negara yang memberikan bebas visa bagi kita.