Sriwijayapost.com, 5 Januari 2026 – Pertama-tama, polisi ungkap motif pembunuhan tragis terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun, putra seorang politikus senior PKS, di Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 4 Januari 2026.
Selain itu, korban bernama initial AR ditemukan tewas di rumahnya dengan luka tusuk di dada. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya langsung tetapkan tersangka utama berinisial RS (42 tahun), tetangga korban.

Baca Juga
Kronologi Kecelakaan Beruntun Mobilio di Balikpapan, Kerugian Materil Rp20 Juta
Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers Minggu pagi konfirmasi motif utama adalah dendam pribadi. Di sisi lain, tersangka RS diduga sakit hati karena perselisihan bisnis properti dengan ayah korban sejak 2024. Sementara itu, RS rencanakan aksi saat rumah sepi dan ayah korban sedang dinas luar kota.
Kemudian, kronologi kejadian. Pertama-tama, sekitar pukul 20.00 WIB, RS masuk rumah korban dengan alasan pinjam alat. Setelah itu, ia langsung serang AR yang sedang sendirian di ruang tamu. Selanjutnya, korban coba lari tapi tertusuk berkali-kali.
Lebih lanjut, polisi amankan tersangka 6 jam setelah kejadian di rumahnya sendiri. Di samping itu, barang bukti pisau dapur dan pakaian berdarah disita. Misalnya, rekaman CCTV komplek perumahan elit Jaksel jadi bukti kuat masuknya RS ke rumah korban.
Tambahan pula, ayah korban anggota DPR dari PKS syok berat dan minta proses hukum tegas. Namun, ia tolak spekulasi motif politik. Oleh karena itu, polisi pastikan kasus murni kriminal pribadi tanpa unsur lain.
Pada akhirnya, motif dendam pribadi ini jadi pengingat bahaya konflik tak terselesaikan. Jadi, polisi imbau masyarakat selesaikan masalah secara damai melalui jalur hukum!
Baca Juga: Ayu Ting Ting Bela Adik yang Dibully saat Hamil Anak Ketiga











