Nasional

Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT

1
×

Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT

Share this article
Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT
Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT

Sriwijayapost.com, 21 Desember 2025 – Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi, melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, dalam upaya kabur, ia bahkan menabrak petugas KPK dengan mobilnya. Selain itu, petugas yang ditabrak dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius.

Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT
Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT
Baca Juga

Pemerintah Susun PP Tentang Anggota Polri Isi Jabatan ASN

OTT ini digelar pada 18 Desember 2025 terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat daerah. Dengan demikian, KPK menetapkan tiga tersangka: Kepala Kejari HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kasi Intelijen Asis Budianto, serta Tri Taruna Fariadi sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dua tersangka pertama sudah ditahan, sementara Tri Taruna Fariadi masih buron. Di samping itu, KPK terus melakukan pencarian dan mengimbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri. Akhirnya, kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di kalangan penegak hukum sendiri.

Modus yang diduga adalah pemerasan dengan ancaman proses hukum terhadap kepala dinas dan pejabat lainnya, dengan aliran dana mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Hasil BWF World Tour Finals 2025: Putri Menang di Laga Terakhir