Nasional

Kericuhan Matel di Kalibata Jadi Alarm, Polda Metro Peringatkan Leasing!

2
×

Kericuhan Matel di Kalibata Jadi Alarm, Polda Metro Peringatkan Leasing!

Share this article
Kericuhan Matel di Kalibata Jadi Alarm, Polda Metro Peringatkan Leasing!
Kericuhan Matel di Kalibata Jadi Alarm, Polda Metro Peringatkan Leasing!

Sriwijayapost.com, 14 Desember 2025 — Insiden tragis pengeroyokan dua penagih utang atau mata elang (matel) hingga tewas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi alarm keras bagi industri pembiayaan. Polda Metro Jaya mendesak perusahaan leasing segera membenahi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan.

Peristiwa bermula pada Kamis (11/12/2025) sore, ketika dua matel menghentikan dan mencabut kunci sepeda motor seorang pengendara.

Kericuhan Matel di Kalibata Jadi Alarm, Polda Metro Peringatkan Leasing!
Kericuhan Matel di Kalibata Jadi Alarm, Polda Metro Peringatkan Leasing!
Baca Juga

Tragedi Medan: Remaja Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung dengan Pisau

Hal itu memicu cekcok hingga berujung pengeroyokan yang menewaskan keduanya. Kemarahan rekan korban kemudian memicu pembakaran sembilan kios, enam motor, dan satu mobil, dengan kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di jalanan bukan prosedur yang benar. Peristiwa ini menjadi evaluasi bagi seluruh perusahaan leasing untuk mengatur regulasi yang lebih tepat dan aman.

Baca Juga

Video 2 Menit 31 Detik Mirip Andini Permata Viral: Bukan Dirinya!

Polda Metro berencana memperkuat koordinasi dengan perusahaan leasing untuk menertibkan SOP, termasuk pemberian peringatan tanpa tindakan paksa. Penarikan sah hanya berdasarkan prosedur hukum yang jelas, tanpa intimidasi atau kekerasan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menghadapi penagihan yang tidak wajar. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran agar praktik debt collector lebih manusiawi dan sesuai aturan yang berlaku.

Situasi di kawasan Kalibata saat ini sudah kembali kondusif, meskipun para pedagang masih trauma atas kerugian besar yang mereka alami.

Baca Juga: Wali Kota Palangka Raya Minta 1.526 PPPK Paruh Waktu Perkuat Pelayanan Publik