Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • December
  • Jaksa Agung Ungkap Penertiban Hutan Selamatkan Rp6,6 Triliun, Potensi Denda 2026 Tembus Rp140 Triliun
  • Nasional

Jaksa Agung Ungkap Penertiban Hutan Selamatkan Rp6,6 Triliun, Potensi Denda 2026 Tembus Rp140 Triliun

admin 27/12/2025 2 minutes read
Jaksa Agung Ungkap Penertiban Hutan Selamatkan Rp6,6 Triliun

Jaksa Agung Ungkap Penertiban Hutan Selamatkan Rp6,6 Triliun

Sriwijayapost.com, 27 Desember 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap keberhasilan penertiban hutan ilegal sepanjang 2025 berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp6,6 triliun. Oleh karena itu, angka ini berasal dari penyitaan lahan dan ganti rugi perusahaan yang terbukti lakukan illegal logging serta pembakaran hutan.

Selain itu, potensi penerimaan denda lingkungan hidup pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp140 triliun dari kasus-kasus korupsi kehutanan yang sedang ditangani.

Jaksa Agung Ungkap Penertiban Hutan Selamatkan Rp6,6 Triliun
Jaksa Agung Ungkap Penertiban Hutan Selamatkan Rp6,6 Triliun
Baca Juga

2 Desa di Bener Meriah Aceh Banjir Akibat Hujan Deras, Jaringan Listrik Padam

Pertama-tama, Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung fokus pada pendekatan pidana dan perdata dalam penanganan kerusakan hutan.

Dengan demikian, selain menjerat pelaku dengan hukuman penjara, negara juga berhasil pulihkan kerugian melalui denda dan penyitaan aset. Lebih lanjut, kasus-kasus besar melibatkan perusahaan sawit dan tambang ilegal di Kalimantan serta Sumatera.

Baca Juga

Curah Hujan Tinggi, Maninjau Sumbar Kembali Dilanda Banjir Bandang

Di samping itu, Jaksa Agung menekankan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk hitung kerugian negara secara akurat. Akhirnya, proyeksi Rp140 triliun pada 2026 berasal dari vonis denda yang akan jatuh tempo serta kasus baru yang sedang bergulir.

Burhanuddin juga mengimbau masyarakat dukung upaya penegakan hukum lingkungan ini demi generasi mendatang. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung akan terus tingkatkan pengawasan terhadap izin usaha kehutanan yang bermasalah.

Baca Juga: Hunian Sementara Korban Bencana di Taput Mulai Dibangun, Begini Wujudnya

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 102

Post navigation

Previous: Demo di Aceh Berujung Ricuh: Anggota DPR Minta Tahan Diri, TNI Jelaskan Situasi
Next: Setelah Freeport Kuasai Tambang Tembaga dan Emas, AS Incar Nikel

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.