Nasional

Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka

1
×

Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka

Share this article
Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka
Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka

Sriwijayapost.com, 18 Desember 2025 – Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus (gelar perkara) terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong ijazah Presiden Joko Widodo pada Rabu (18/12/2025). Selain itu, hasilnya tetap menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka. Oleh karena itu, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyidikan lanjutan.

Selanjutnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya menyatakan gelar perkara melibatkan tim ahli independen dari UI dan UGM.

Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka
Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo cs Tetap Tersangka
Baca Juga

Penyelidikan Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon

Di sisi lain, ahli konfirmasi ijazah Jokowi asli dan sah. Sementara itu, postingan Roy Suryo cs di media sosial dinilai memenuhi unsur Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A UU ITE tentang hoaks yang memicu kebencian.

Kemudian, Roy Suryo sebagai tersangka utama diduga aktif sebarkan narasi palsu sejak 2022. Lebih lanjut, dua tersangka lain berinisial HS dan AR turut bantu amplifikasi konten. Tambahan pula, barang bukti berupa screenshot, video, dan data forensik digital telah disita.

Baca Juga

5 Rekomendasi Film Indonesia Terbaik yang Wajib Kamu Tonton!

Di samping itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya menyatakan akan ajukan praperadilan. Misalnya, ia klaim hanya kritik publik, bukan hoaks. Terutama, tim hukum siapkan bukti tandingan dari ahli grafis independen.

Namun, polisi tegaskan proses transparan dan sesuai prosedur. Oleh karena itu, penyelidikan tetap lanjut meski ada gelar perkara khusus untuk pastikan obyektivitas.

Pada akhirnya, kasus ini jadi perhatian publik karena libatkan figur politik. Jadi, masyarakat diimbau bijak konsumsi informasi dan hindari sebarkan hoaks serupa.

Baca Juga: Apa Itu Samtek Tambah Kecap yang Viral? Simak Penjelasannya!