Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • November
  • Polisi Versus Jaksa di Revisi KUHAP: Potensi Konflik Kewenangan Picu Kekacauan Hukum
  • Nasional

Polisi Versus Jaksa di Revisi KUHAP: Potensi Konflik Kewenangan Picu Kekacauan Hukum

admin 23/11/2025 2 minutes read
Polisi Versus Jaksa di Revisi KUHAP: Potensi Konflik Kewenangan Picu Kekacauan Hukum

Polisi Versus Jaksa di Revisi KUHAP: Potensi Konflik Kewenangan Picu Kekacauan Hukum

Sriwijayapost.com, 23 November 2025 – Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disahkan DPR pada 18 November 2025 memicu perdebatan sengit.

Oleh karena itu, pengamat hukum khawatir regulasi ini justru memicu konflik antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Pertama-tama, Pasal 6, 7, dan 8 menjadikan Polri sebagai penyidik utama, sementara jaksa sebagai penuntut tunggal.

Polisi Versus Jaksa di Revisi KUHAP: Potensi Konflik Kewenangan Picu Kekacauan Hukum
Polisi Versus Jaksa di Revisi KUHAP: Potensi Konflik Kewenangan Picu Kekacauan Hukum
Baca Juga

Persib Bandung Tumbangkan Dewa United 1-0, Andrew Jung Jadi Pahlawan

Selanjutnya, Ketua LBH Trisakti Ucok Rolando Parulian Tamba kritik dominus litis RUU KUHAP berpotensi ciptakan chaos. Dengan demikian, kewenangan polisi diambil alih jaksa bisa picu rivalitas ego kelembagaan. Sementara itu, akademisi FH Unisma soroti inkonsistensi norma dan overlapping kewenangan.

Kedua, pengamat hukum Abd. R. Rorano S. Abubakar sebut RUU ini patut dikritisi karena potensi gesekan jaksa-polisi. Karena itu, penyidikan bersama belum diatur jelas, buka celah interpretasi berbeda. Selain itu, larangan advokat beri pendapat di luar persidangan dan reduksi kewenangan KPK jadi sorotan.

Baca Juga

Jadwal Kegiatan Pemkot Palembang November 2025: Padat dari HKN hingga Event Budaya!

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP sebut proses legislasi buru-buru. Oleh sebab itu, minim partisipasi publik, ribuan DIM dibahas hanya dua hari. Dengan kata lain, pasal kontroversial seperti penyidik tentukan kuasa hukum tersangka penuh konflik kepentingan.

Sementara itu, Direktur LKPHI Ismail Marasabessy bilang RUU ini konseptual integrasi, tapi praktiknya relasi Polri-Kejagung belum harmonis. Akibatnya, konflik kepentingan antarlembaga bisa ganggu efektivitas peradilan pidana.

Berikutnya, ICJR Iftitah Sari tekankan revisi KUHAP lebih mendesak dari RUU Polri untuk atur prosedur polisi. Dengan demikian, harus libatkan publik jamin perlindungan HAM. Terakhir, DPR klaim sejalan konstitusi Pasal 30 UUD 1945, terapkan check and balances.

Baca juga: Progres Tol Palembang-Betung Capai 73,84%, Hutama Karya Rampungkan 2026!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 95

Post navigation

Previous: 20 Kata Bijak Sabar dan Diam yang Lagi Viral, Cocok untuk Status
Next: 10 Film Jepang Terbaik & Terbaru 2025 yang Wajib Masuk Watchlist!

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.