Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • October
  • Heboh! Publik Desak Hukum Tegas Impor 73 Kontainer Limbah B3 Elektronik Ilegal
  • Nasional

Heboh! Publik Desak Hukum Tegas Impor 73 Kontainer Limbah B3 Elektronik Ilegal

admin 25/10/2025 2 minutes read
Heboh! Publik Desak Hukum Tegas Impor 73 Kontainer Limbah B3 Elektronik Ilegal

Heboh! Publik Desak Hukum Tegas Impor 73 Kontainer Limbah B3 Elektronik Ilegal

Sriwijayapost.com, 25 Oktober 2025 – Publik desak hukum tegas perusahaan impor 73 kontainer limbah B3 elektronik ilegal! Selain itu, KLH gagalkan masuknya dari AS di Batam. Oleh karena itu, berita lingkungan ini bahas tuntutan masyarakat dan sanksi pidana hingga Rp15 miliar.

Impor limbah B3 elektronik 73 kontainer gagal masuk Indonesia via Pelabuhan Batu Ampar, Batam, 22-27 September 2025.

Heboh! Publik Desak Hukum Tegas Impor 73 Kontainer Limbah B3 Elektronik Ilegal
Heboh! Publik Desak Hukum Tegas Impor 73 Kontainer Limbah B3 Elektronik Ilegal
Baca Juga

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Hari Ini! Cara Cek & Ambil di Bank/Pos

Terlebih dahulu, isi PCB, CPU, hard disk bekas kategori B107d & A108d. Di samping itu, KLH koordinasi Bea Cukai. Selanjutnya, seluruh kontainer dikembalikan ke AS.

Desakan publik hukum tidak hanya tuntutan, tetapi juga sanksi berat. Selain itu, Pasal 106 UU LH pidana 5-15 tahun penjara, denda Rp5-15 miliar.  Sementara itu, Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan: Koordinasi aparat hukum.

Baca Juga

Inspekta PLN 2025: Aplikasi Baru untuk Laporan Gangguan Listrik Instan!

Impor 73 kontainer tidak hanya ilegal, tetapi juga libatkan PT Esun International Utama Indonesia. Selain itu, tiga perusahaan Batam terlibat. Selanjutnya, KLH tindak tegas PT Esun. 174 penindakan Bea Cukai Batam 38 hari.

Akhirnya, limbah B3 rusak ekosistem. Selanjutnya, risiko kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, publik desak hukum tegas.

Publik desak hukum tegas impor 73 kontainer limbah B3 elektronik ilegal. Dengan demikian, KLH & Bea Cukai tindak!

Baca Juga: Harga Pertalite Sumsel 2025: Tetap Rp10.000/Liter, Promo Subsidi Baru!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 160

Post navigation

Previous: Purbaya Usut Garmen Selundupan Batam: Suap Rp20 Juta/Kontainer Terungkap!
Next: Megathrust ‘Pecah’! Jakarta Utara Digulung Tsunami 1.8 Meter dalam 2,5 Jam

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.