Nasional

Gebuk Mafia Balpres! Menkeu Purbaya Siapkan Denda, Pemusnahan, & Blacklist Seumur Hidup

1
×

Gebuk Mafia Balpres! Menkeu Purbaya Siapkan Denda, Pemusnahan, & Blacklist Seumur Hidup

Share this article
Gebuk Mafia Balpres! Menkeu Purbaya Siapkan Denda, Pemusnahan, & Blacklist Seumur Hidup
Gebuk Mafia Balpres! Menkeu Purbaya Siapkan Denda, Pemusnahan, & Blacklist Seumur Hidup

Sriwijayapost.com, 28 Oktober 2025 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menggebrak mafia impor pakaian bekas ilegal atau balpres dengan rencana aturan baru yang lebih tegas.

Pemerintah siap terapkan sanksi denda berat, pemusnahan barang bukti, serta blacklist seumur hidup bagi pelaku. Langkah ini bertujuan lindungi industri tekstil nasional yang merana akibat banjir impor murah dari luar negeri.

Gebuk Mafia Balpres! Menkeu Purbaya Siapkan Denda, Pemusnahan, & Blacklist Seumur Hidup
Gebuk Mafia Balpres! Menkeu Purbaya Siapkan Denda, Pemusnahan, & Blacklist Seumur Hidup
Baca Juga

Emas Antam, UBS & Galeri24 Kompak Anjlok di Pegadaian!

Selama ini, penindakan impor balpres hanya berujung pemusnahan barang dan pidana penjara. Namun, Menkeu Purbaya menilai hal itu justru rugikan kas negara. “Saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya saat sidak di Bea Cukai, Jakarta Timur, 22 Oktober 2025.

Purbaya ungkap, pemerintah sudah kantongi daftar nama importir nakal. Aturan baru bakal galakkan pelarangan impor balpres sesuai Permendag 40/2022 dan UU Perdagangan No.7/2014.

Baca Juga

Belasan Hektare Lahan di Tiga Kabupaten Sumsel Dilanda Karhutla, OKI Paling Parah!

“Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi. Sepertinya mereka udah tau, kita udah tahu pemain-pemainnya siapa aja.” Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Kadin apresiasi kebijakan ini, sebut bakal hidupi UMKM tekstil dan ciptakan lapangan kerja. PKS desak audit lintas kementerian dan insentif revitalisasi industri TPT.

Kebijakan ini diharap tekan banjir balpres yang banjiri Pasar Senen dan rusak pasar domestik. Purbaya yakin, pasca-pemberantasan, produk lokal bakal mendominasi dan dorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat tunggu implementasi cepat untuk keadilan bagi pelaku usaha jujur.

Baca Juga: Satu Suara! Mendagri & Menkeu: Dana Daerah Jangan Mengendap di Bank