Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • October
  • Bejat! Kakek Sumsel Perkosa Anak Tiri 15 Tahun hingga Hamil
  • Nasional

Bejat! Kakek Sumsel Perkosa Anak Tiri 15 Tahun hingga Hamil

admin 03/10/2025 2 minutes read
Bejat! Kakek Sumsel Perkosa Anak Tiri 15 Tahun hingga Hamil

Bejat! Kakek Sumsel Perkosa Anak Tiri 15 Tahun hingga Hamil

Sriwijayapost.com, Musi Rawas, 2 Oktober 2025 – Seorang kakek berusia 67 tahun di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah tega memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun hingga hamil.

Oleh karena itu, kasus ini terungkap setelah ibu korban mendengar pengakuan putrinya pada 17 September 2025. Selain itu, aksi bejat ini berlangsung sejak Februari 2025, sebanyak empat kali. Akibatnya, korban kini hamil, dan pelaku terancam hukuman berat. Berikut detail kasus pemerkosaan kakek di Sumsel.

Bejat! Kakek Sumsel Perkosa Anak Tiri 15 Tahun hingga Hamil
Bejat! Kakek Sumsel Perkosa Anak Tiri 15 Tahun hingga Hamil
Baca Juga

Kebakaran Hutan di Sumsel Picu Asap Pekat di Palembang

Awalnya, pelaku memulai perbuatan pada Februari 2025, ajak korban ke kebun karet dan lakukan pemerkosaan. Selanjutnya, perbuatan berulang di April dan Mei, masing-masing dua kali. Dengan demikian, korban terpaksa patuh karena diancam. Tambahan lagi, pengakuan korban ke ibunya picu laporan ke Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, konfirmasi pelaku ditangkap pada 25 September 2025. Oleh karena itu, visum korban konfirmasi hamil akibat pemerkosaan. Akibatnya, pelaku ditahan di Rupbasan Polres. Selain itu, polisi temukan barang bukti seperti pakaian korban dan rekaman pengakuan.

Baca Juga

KPK Sita Rp1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan!

Pelaku dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP, ancam pidana 15 tahun penjara. Dengan begitu, kasus ini efek jera bagi pelaku kekerasan seksual. Tambahan lagi, korban dapat bantuan psikologis dari Dinas PPPA Sumsel untuk pemulihan.

Singkatnya, kakek di Sumsel yang perkosa anak tiri hingga hamil ditangkap pada 2 Oktober 2025, bawa keadilan awal. Dari pengakuan korban hingga vonis, polisi tegas lindungi anak. Oleh karena itu, masyarakat wajib laporkan kekerasan—jaga generasi muda!

Baca Juga : Gas Semakin Kencang: MedcoEnergi Perluas Cengkeraman di Sumatra Selatan!

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 171

Post navigation

Previous: PN Lahat Vonis Mati Pembunuh Polisi dalam Razia Narkoba Berdarah!
Next: SPBU Swasta Tolak BBM Etanol Pertamina: Dampak ke Mesin?

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.