Nasional

Cs-137 Cemari Udang Ekspor, Impor Besi Tua Dihentikan!

3
×

Cs-137 Cemari Udang Ekspor, Impor Besi Tua Dihentikan!

Share this article
Cs-137 Cemari Udang Ekspor, Impor Besi Tua Dihentikan!
Cs-137 Cemari Udang Ekspor, Impor Besi Tua Dihentikan!

Sriwijayapost.com, 15 Oktober 2025 – Pemerintah hentikan total impor besi tua setelah kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) cemari produk ekspor seperti udang dan cengkeh.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) cabut rekomendasi impor scrap metal. Secara spesifik, kasus bermula dari re-ekspor udang ditolak AS. Lebih lanjut, Bapeten selidiki pabrik PMT di Cikande, Banten.

Cs-137 Cemari Udang Ekspor, Impor Besi Tua Dihentikan!
Cs-137 Cemari Udang Ekspor, Impor Besi Tua Dihentikan!
Baca Juga

Tujuh Belas Budaya Sumsel Jadi Warisan Nasional

Dengan demikian, FDA AS tolak udang Indonesia Agustus 2025 karena Cs-137. Sementara itu, zat radioaktif ini temukan di pabrik besi tua PT Peter Metal Technology (PMT). Selain itu, kontaminasi sebar ke 10 titik kawasan industri Cikande. Sebelumnya, Bapeten konfirmasi sumber dari impor besi bekas Filipina. Oleh karena itu, 9 pekerja positif paparan dan dirawat.

Meskipun demikian, KLH hentikan rekomendasi impor scrap baja. Di samping itu, Bapeten pimpin dekontaminasi dan isolasi barang. Terlebih lagi, 700 kg besi pindah ke fasilitas khusus.

Baca Juga

Sumsel Dapat Tambahan Helikopter Patroli Udara untuk Penanganan Karhutla: BNPB Siagakan 2 Unit Baru

Dengan kata lain, kasus rugikan ekspor udang dan cengkeh AS. Sementara itu, Menko Pangan Zulhas sebut impor dari Filipina jadi sumber utama.

Untuk mencegah kejadian berulang, pemerintah kaji besi tua jadi limbah B3. Selain itu, Satgas Cs-137 identifikasi 15 lapak besi tua terkontaminasi. Sebagai tambahan, Bareskrim Polri naikkan status ke penyidikan. Dengan demikian, regulasi impor ketat lindungi industri. Lebih jauh, warga dekat pabrik tuntut sosialisasi dan penanganan kesehatan.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Lawan Mafia Tanah: Komisi III DPR Diminta Jangan Mau Dibohongi