Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • September
  • Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan, Simak Penjelasannya!
  • Nasional

Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan, Simak Penjelasannya!

admin 27/09/2025 2 minutes read
Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan, Simak Penjelasannya!

Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan, Simak Penjelasannya!

Sriwijayapost.com, 27 September 2025 – Status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi turun menjadi Badan Pengatur (BP) BUMN setelah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Oleh karena itu, nasib pegawai Kementerian BUMN jadi perhatian utama. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap mempertahankan statusnya dan pindah ke badan baru.

Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan, Simak Penjelasannya!
Nasib Pegawai Kementerian BUMN Usai Status Turun Jadi Badan, Simak Penjelasannya!
Baca Juga

Prediksi Line Up dan Skor PSMS Medan vs Sumsel United: Adu Taktik Kas Hartadi vs Nil Maizar

Pertama, perubahan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Misalnya, Kementerian BUMN akan bertransformasi menjadi BP BUMN, sementara fungsi operasional banyak dialihkan ke BPI Danantara.

Kedua, Rini Widyantini menjelaskan bahwa semua ASN Kementerian BUMN akan dipindahkan ke BP BUMN tanpa perubahan status. Selain itu, pegawai tetap sebagai ASN karena BP BUMN masih instansi pemerintah.

Baca Juga

Gokart Avenue: Arena Balap Gokart Baru di Jakarta Selatan!

Ketiga, BPI Danantara fokus pada pengelolaan investasi BUMN, sementara BP BUMN jadi regulator. Contohnya, belum ada pembahasan pemindahan ASN ke Danantara, yang karyawannya lebih profesional korporat. Oleh sebab itu, transisi akan ditangani Kementerian PANRB dan Kemensetneg untuk pastikan proses lancar.

Terakhir, pengamat BUMN seperti Herry Gunawan menilai perubahan ini potensial ciptakan tumpang tindih wewenang dengan Danantara. Dengan kata lain, BP BUMN kurang relevan dan sebaiknya dibubarkan untuk efisiensi. Jadi, pemerintah harap optimalkan tata kelola BUMN melalui revisi ini.

Secara keseluruhan, nasib pegawai Kementerian BUMN aman sebagai ASN di badan baru. Mulai sekarang, pantau perkembangan revisi UU BUMN untuk update lebih lanjut!

Baca Juga : Suzuki Swift 2025: Harga Mulai Rp 225 Juta dengan Fitur Modern

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 152

Post navigation

Previous: Prediksi Line Up dan Skor PSMS Medan vs Sumsel United: Adu Taktik Kas Hartadi vs Nil Maizar
Next: 39 Kolonel TNI AD Pecah Bintang, Siap Jaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.