Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • September
  • Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
  • Nasional

Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji

admin 09/09/2025 2 minutes read
Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji

Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji

Sriwijayapost.com, Jakarta, 9 September 2025 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pekerja bergaji di bawah Rp10 juta akan menerima subsidi gaji pada semester II-2025.

Kebijakan ini bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti dilansir dari rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto pada 4 September 2025.

Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
Menko Airlangga: Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Dapat Subsidi Gaji
Baca Juga

Harga Minyakita Rp 17 Ribu/Liter, Pemerintah Revisi Aturan di 2025

Pertama, Airlangga menjelaskan bahwa subsidi gaji yang telah berjalan akan diperluas, menargetkan pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.

Selain itu, pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor tertentu, yang telah dinikmati 1,7 juta pekerja, juga dilanjutkan. Program ini mencakup padat karya dan dukungan perumahan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca juga

Update Klasemen Grup J Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Korea Selatan Puncak, Indonesia Mengekor!

Kedua, kebijakan ini bertujuan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Airlangga menyebut deregulasi industri di Jawa dapat membuka 100 ribu lapangan kerja baru. Inflasi juga terkendali dengan deflasi pada Agustus 2025, menjaga stabilitas ekonomi. Warganet di X menilai langkah ini membantu, meski beberapa meminta kenaikan upah minimum.

Menko Airlangga pekerja bergaji di bawah Rp10 juta akan mendapat manfaat dari subsidi gaji dan pembebasan PPh di 2025, memperkuat perlindungan ekonomi.

Baca juga : Fenomena Langka: Blood Moon Hiasi Langit Sumsel 7-8 September 2025

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Kronologi Alvi Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potong, Sempat Cekcok!
Next: 5 Hal yang Mesti Anda Tahu Sebelum Beli Mitsubishi Destinator

Related Stories

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Wamenhaj: Ada 13 Calon Petugas Haji yang Dicopot dari Proses Diklat

admin 30/01/2026 0
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Politik

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji, Gus Yahya Bereaksi

admin 30/01/2026 0

You may have missed

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen
  • Hiburan
  • Sports
  • Sriwijayapost

Liga 1 2025/2026: Persib Bandung Kembali Pimpin Klasemen, Simak Update Pekan ke-20!

admin 31/01/2026 0
Panel Zurra v.2 - Solusi Panel Modern Tampil Efisien
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Panel Zurra v.2 – Solusi Panel Modern Tampil Efisien

admin 30/01/2026 0
Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Jenis Kartu ATM BCA: Simak Penjelasan Lengkapnya!

admin 30/01/2026 0
Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Biaya Haji 2024 sampai Sekarang: Simak Penjelasan Lengkap & Perkembangan Terbaru

admin 30/01/2026 0
Copyright © All rights reserved. | Sriwijayapost by Sjp.