Ekonomi

Heboh! PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Cabut Usai Viral

1
×

Heboh! PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Cabut Usai Viral

Share this article
Heboh! PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Cabut Usai Viral
Heboh! PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Cabut Usai Viral

Sriwijayapost.com, 2 Agustus 2025 – Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir 31 juta rekening tidak aktif alias dormant dengan total dana Rp6 triliun memicu kegaduhan publik sepanjang Juli 2025.

Pemblokiran, yang dimulai sejak 15 Mei 2025 tanpa pemberitahuan awal, menuai protes keras karena banyak warga kesulitan mengakses tabungan pribadi, dana darurat, hingga bansos.

Heboh! PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Cabut Usai Viral
Heboh! PPATK Blokir 31 Juta Rekening Nganggur, Cabut Usai Viral
Baca Juga

Fenomena Bendera One Piece: DPR Wanti-Wanti Upaya Pecah Belah Bangsa!

Setelah viral di media sosial, PPATK mengumumkan pada 31 Juli 2025 bahwa 28 juta rekening telah dibuka kembali, menyisakan 3 juta rekening masih dalam pemeriksaan.

PPATK berdalih pemblokiran berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 bertujuan melindungi nasabah dari penyalahgunaan, seperti pencucian uang dan judi online.

Mereka menemukan 140 ribu rekening dormant tak aktif lebih dari 10 tahun dengan dana Rp428,61 miliar, serta 10 juta rekening bansos tak terpakai selama tiga tahun senilai Rp2,1 triliun.

Bac Juga

Sosok Haji Sutar: Crazy Rich Tulung Selapan Pemilik Rumah Mewah Digeledah BNN

Namun, kebijakan ini dikritik ekonom senior Indef, Didik J. Rachbini, yang menyebut PPATK melampaui wewenang sebagai lembaga intelijen keuangan.

“PPATK bukan penegak hukum, ini sabotase kepercayaan!” tegasnya. Proses reaktivasi via formulir daring di bit.ly/FormHensem juga dikeluhkan karena memakan waktu 5-20 hari.

Presiden Prabowo Subianto turun tangan, memanggil Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ke Istana pada 30 Juli 2025. Diikuti pencabutan blokir 28 juta rekening sehari setelahnya. Meski PPATK menjamin dana aman, skeptisisme publik tetap tinggi. Dengan demikian, insiden ini menyoroti pentingnya komunikasi kebijakan yang transparan.

Baca Juga : Bank Sumsel Babel Cetak Laba Rp367,4 Miliar di Semester I 2025