Politik

APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!

29
×

APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!

Share this article
APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!
APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!

Sriwijayapost.com, Palembang, 10 Agustus 2025 – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dengan defisit anggaran sebesar Rp108,49 miliar.

Revisi ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Sumsel pada Rabu (6/8/2025). Menegaskan komitmen untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.

APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!
APBD Sumsel 2025 Defisit Rp108 Miliar: Fokus Pembangunan Rakyat!
Baca Juga

Polda Sumsel Awasi Ketat Beras SPHP: Harga Maksimal Rp12.500!

Rincian APBD Perubahan 2025 mencatat pendapatan daerah Rp11,129 triliun dan belanja Rp11,237 triliun. Menghasilkan defisit Rp108,49 miliar dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) nihil.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan revisi ini merespons dinamika kebutuhan masyarakat, dengan fokus pada sektor prioritas seperti infrastruktur dan pelayanan dasar. “Anggaran ini bukan sekadar angka, tapi wujud pengabdian untuk rakyat,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga

Doktif Ngaku Minta Rp 20 Miliar, Reza Gladys Setuju: Kronologi Sidang Nikita

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menjelaskan bahwa defisit akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp108,49 miliar tanpa pengeluaran pembiayaan. “Kami pastikan setiap program dijalankan secara transparan dan efisien,” katanya. Proses pembahasan, yang berlangsung dari 18 Juli hingga 5 Agustus 2025, melibatkan Badan Anggaran dan komisi DPRD, menunjukkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.

Meski APBD 2025 turun 2,97% karena dana transfer pusat tak mencapai target, Pemprov Sumsel mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit untuk infrastruktur. “DBH sawit jadi penopang penting, tapi peruntukannya jelas dan tak bisa digeser,” ujar juru bicara Banggar, Achmad Kadafi. Memuji langkah ini sebagai upaya menjaga kesejahteraan rakyat di tengah tantangan fiskal.

Raperda Perubahan APBD 2025 kini menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum menjadi Perda. Dengan fokus pada efisiensi dan transparansi, Pemprov Sumsel optimistis anggaran ini akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : 20 Prajurit TNI Diperiksa, 4 Ditahan Terkait Tewasnya Prada Lucky