Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • July
  • Sederet Fakta Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Murid
  • Nasional

Sederet Fakta Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Murid

admin 19/07/2025 2 minutes read
Sederet Fakta Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Murid

Sederet Fakta Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Murid

Sriwijayapost.com, 19 Juli 2025 – Kasus guru Madrasah Diniyah (Madin) Ahmad Zuhdi (63), atau Mbah Zuhdi, di Desa Jatirejo, Karanganyar, Demak, Jawa Tengah, menghebohkan publik setelah ia didenda Rp25 juta oleh wali murid karena menampar siswa. Berikut fakta-fakta kasus yang viral di media sosial ini.

Kejadian berawal pada 30 April 2025, saat Zuhdi mengajar fiqih di kelas 5 Madin Roudhotul Mutaalimin. Sekelompok siswa kelas 6 bermain lempar sandal, mengenai kepala Zuhdi hingga pecinya jatuh.

Sederet Fakta Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Murid
Sederet Fakta Guru Madin di Demak Didenda Rp25 Juta Gegara Tampar Murid
Baca Juga

Sekjen PSI Buka Suara soal Jokowi Jadi Dewan Pembina

Spontan, Zuhdi menampar siswa berinisial D setelah ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku. Zuhdi menyebut tindakan ini sebagai “tamparan mendidik” tanpa niat melukai, sesuai pengalamannya mengajar 30 tahun tanpa insiden.

Wali murid D, diduga mantan calon anggota DPRD Demak dari Partai Perindo, menuntut denda Rp25 juta. Mediasi pada 12 Juli 2025 di rumah Kepala Madin Miftahul Hidayat melibatkan FKDT Demak dan keluarga, menyepakati denda Rp12,5 juta tanpa surat resmi. Zuhdi, bergaji Rp105.000 per bulan, terpaksa berutang dan nyaris menjual motor untuk membayar.

Baca Juga

Volume Ekspor Minyak dan Lemak Nabati Provinsi Sumatera Selatan Maret 2025

Video perjanjian damai yang diunggah akun Instagram @infokejadiandemak pada 17 Juli 2025 memicu simpati netizen. Seruan donasi ditolak FKDT karena kasus dianggap selesai. Ketua DPRD Demak Zayinul Fata dan Gus Miftah mendukung Zuhdi, dengan Gus Miftah membelikan motor baru. Zayinul menyerukan perlindungan guru dari kriminalisasi.

FKDT Demak menyatakan kasus ini selesai dan meminta masyarakat tidak memperpanjang isu. Kasus ini memicu debat tentang disiplin guru, perlindungan pendidik, dan penyelesaian konflik di dunia pendidikan.

Baca Juga : Kemenkum Sumsel Gelar Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 232

Post navigation

Previous: Putusan Hakim: Tom Lembong Tidak Nikmati Hasil Korupsi Impor Gula
Next: Gaji Pegawai BUMN PLN: Apakah Anda Siap Raih Gaji Puluhan Juta di 2025?

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Empat Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian Bripda Natanael Dipecat dari Kepolisian

admin 18/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.