Sriwijayapost.com, Palembang, 17 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 pada Kamis (17/7/2025) di Palembang.
Kegiatan ini menarik perhatian 76 kepala desa dan lurah yang siap mewakili provinsi dalam ajang nasional yang bertujuan mengapresiasi peran aktif mereka dalam penyelesaian sengketa secara damai. Hingga pukul 21:45 WIB, proses seleksi berlangsung lancar, menandai langkah awal menuju penentuan wakil terbaik Sumsel.

Baca Juga
Kadispenal: Penembakan Kapal Nelayan di Sumsel Sesuai Prosedur
Seleksi ini dipandu oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Sumsel, dengan fokus menilai kinerja kepala desa dan lurah dalam mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan mediasi konflik non-litigasi.
Kepala Divisi, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Kemenkum untuk memperkuat akses keadilan di tingkat akar rumput. “Kami ingin memastikan setiap desa dan kelurahan memiliki juru damai yang kompeten,” ujarnya.
Baca Juga
XL Rilis Bundling Galaxy Z Fold7 dan Flip7, Bonus Kuota Unlimited hingga 2 Tahun
Proses melibatkan penilaian administratif dan substansi, termasuk ketersediaan sarana Posbankum, sosialisasi layanan hukum, serta laporan penyelesaian konflik. Sebanyak 76 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel bersaing ketat, dengan harapan memenuhi kriteria nasional.
Pemerintah Provinsi Sumsel, melalui Biro Hukum, turut mendukung dengan fasilitasi administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi Daerah.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan wakil yang mampu menunjukkan praktik keadilan restoratif unggul. Penyuluh hukum setempat akan mendampingi peserta hingga tahap nasional, yang dijadwalkan pada Agustus 2025. Antusiasme publik terlihat dari diskusi di media sosial, dengan harapan Sumsel dapat bersinar di level nasional.
Baca Juga : Kejati Sumsel Terus Usut Dugaan Korupsi Kredit Rp 1,3 Triliun