Sriwijayapost.com, 3 Juni 2025 – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025, yang sebelumnya menyasar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, keputusan ini diambil karena keterlambatan proses penganggaran, sehingga program tidak dapat dijalankan sesuai jadwal.

Baca Juga
Viral! Truk Dikeroyok di Jalan, Dua Pelaku Diamankan Polisi
“Kami sudah rapat dengan para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik, proses penganggarannya jauh lebih lambat. Jika tujuannya Juni dan Juli, kami putuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran ke Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan 565 ribu guru honorer. BSU akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, total Rp 600 ribu per penerima.
Baca Juga
Denza D9 Cetak Rekor, MPV Listrik Laku 3.000 Unit Lebih!
“Data BPJS Ketenagakerjaan kini sudah lebih bersih, memungkinkan penyaluran BSU lebih cepat dibandingkan diskon listrik,” tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, diskon listrik 50% sempat diwacanakan sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 di kisaran 5%, seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Namun, karena hambatan teknis, hanya lima stimulus yang diluncurkan. Termasuk diskon transportasi (tiket kereta 30%, tiket pesawat PPN DTP 6%, angkutan laut 50%) dan diskon tarif tol 20%.
Kementerian ESDM menyatakan tidak dilibatkan dalam pembahasan diskon listrik, memperkuat alasan teknis pembatalan. Pemerintah kini fokus pada program yang lebih cepat terealisasi untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Baca Juga: GoShare Aplikasi Penghasil Uang, Benarkah?