Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • June
  • Sebanyak 3.077 Pegawai PPPK Tahap II Diresmikan di Lingkungan Kemenag
  • Nasional

Sebanyak 3.077 Pegawai PPPK Tahap II Diresmikan di Lingkungan Kemenag

admin 08/06/2025 2 minutes read
Sebanyak 3.077 Pegawai PPPK Tahap II Diresmikan di Lingkungan Kemenag

Sebanyak 3.077 Pegawai PPPK Tahap II Diresmikan di Lingkungan Kemenag

Sriwijayapost.com, 8 Juni 2025 – Sebanyak 3.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi dilantik secara daring pada Senin, 26 Mei 2025.

Pelantikan yang dipimpin oleh Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN dan penguatan kapasitas organisasi Kemenag.

Sebanyak 3.077 Pegawai PPPK Tahap II Diresmikan di Lingkungan Kemenag
Sebanyak 3.077 Pegawai PPPK Tahap II Diresmikan di Lingkungan Kemenag
Baca Juga

Kisruh Visa Haji Furoda: Komnas Haji Bela Pemerintah

Dalam sambutannya, Menteri Agama mengajak para PPPK untuk menanamkan semangat pengabdian dan integritas sebagai abdi negara.

“ASN Kemenag harus seperti malaikat: bersih, lurus, dan menjadi teladan moral di dunia nyata maupun digital,” ujar Nasaruddin. Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Baca juga

Dapur MBG Berdayakan Usaha Lokal dan BUMDes!

Pelantikan ini mencakup PPPK dari berbagai jabatan fungsional, seperti guru madrasah, penyuluh agama, dan tenaga teknis lainnya, yang ditempatkan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Kepala Kantor Kemenag Banggai, Drs. H. Suardi Kandjai, MPd, berpesan agar para PPPK meningkatkan kedisiplinan dan memahami tugas masing-masing untuk mendukung pelayanan masyarakat.

Proses seleksi PPPK Tahap II dilakukan secara transparan dan kompetitif, sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK. Peserta yang lolos adalah tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN, memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun, dan memenuhi kualifikasi pendidikan. Masa kontrak ditetapkan lima tahun, dengan kemungkinan perpanjangan berdasarkan kinerja dan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Tujuh Klub Sepak Bola Indonesia Resmi Ganti Nama dan Domisili di Kongres PSSI 2025

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 199

Post navigation

Previous: Tujuh Klub Sepak Bola Indonesia Resmi Ganti Nama dan Domisili di Kongres PSSI 2025
Next: 3 Hektare Lahan Terbakar di Kapuas, Pemadaman Tim Dishut Kalteng Terkendala Sumber Air

Related Stories

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna

admin 07/03/2026
Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini

admin 16/02/2026
Tether Gold (XAUt) Jadi Pilihan Baru Investor Indonesia
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Tether Gold (XAUt) Jadi Pilihan Baru Investor Indonesia

admin 16/02/2026

You may have missed

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!

admin 09/03/2026
Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi yang Perlu Diketahui

admin 08/03/2026
Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna

admin 07/03/2026
Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini

admin 16/02/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.