Nasional

Muzakir Manaf di Istana: Bendera Aceh Segera Berkibar Bebas

1
×

Muzakir Manaf di Istana: Bendera Aceh Segera Berkibar Bebas

Share this article
Muzakir Manaf di Istana: Bendera Aceh Segera Berkibar Bebas
Muzakir Manaf di Istana: Bendera Aceh Segera Berkibar Bebas

Sriwijayapost.com, 17 Juni 2025 – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, akrab disapa Mualem, mengumumkan bendera bulan bintang Aceh akan segera boleh berkibar tanpa polemik.

Pernyataan ini ia sampaikan usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Dalam proses, Insya Allah secepat mungkin,” tegas Mualem.

Muzakir Manaf di Istana: Bendera Aceh Segera Berkibar Bebas
Muzakir Manaf di Istana: Bendera Aceh Segera Berkibar Bebas
Baca Juga

Jejak Penembakan Brutal di Bali: WN Australia Tewas di Vila Munggu

Bendera Aceh, yang termasuk dalam butir MoU Helsinki 2005 antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia, sempat memicu polemik karena pengibaran dianggap melanggar aturan pusat.

Mualem menegaskan izin pengibaran sedang diproses untuk memenuhi kesepakatan damai. Rapat ini juga menyelesaikan sengketa empat pulau (Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, Panjang) yang kini resmi masuk wilayah Aceh, setelah ditandatangani bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Baca Juga

Korlantas Polri Pamer Inovasi Digital Lalu Lintas di Indo Defence 2025

Mualem meminta semua pihak menjaga perdamaian dan mendukung keutuhan NKRI. “Keputusan ini sejarah kecil, tapi penting untuk Aceh dan Sumut. Yang utama, pulau-pulau ini tetap dalam NKRI,” ujarnya. Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan agar isu bendera tidak digiring ke konflik baru, mengapresiasi sikap negarawan kedua gubernur.

Pengibaran bendera bulan bintang dalam aksi damai di Kantor Gubernur Aceh sebelumnya sempat memicu reaksi. Namun, Kapolresta Banda Aceh memilih pendekatan persuasif untuk menjaga kondisi tetap kondusif. Mualem, mantan panglima GAM, menegaskan komitmennya menjaga damai pasca-MoU Helsinki.

Baca Juga: Laporan Bohong! Damkar Tangsel Diminta Evakuasi Ular, Ternyata untuk Tagih Utang