EkonomiSriwijayapost

SKK Migas Gencarkan Penertiban Sumur Minyak Ilegal dari Sumsel hingga Aceh!

1
×

SKK Migas Gencarkan Penertiban Sumur Minyak Ilegal dari Sumsel hingga Aceh!

Share this article
SKK Migas Gencarkan Penertiban Sumur Minyak Ilegal dari Sumsel hingga Aceh!
SKK Migas Gencarkan Penertiban Sumur Minyak Ilegal dari Sumsel hingga Aceh!

Sriwijayapost.com, 01 Mei 2025 – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas sumur minyak ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan hingga Aceh.

Langkah ini diambil guna menekan potensi kerugian negara dan meningkatkan keselamatan operasional di sektor energi.

Baca Juga

SYAFARI 2025 Sumsel: Dorong Sinergi dan Inovasi Ekonomi Syariah!​

SKK Migas Gencarkan Penertiban Sumur Minyak Ilegal dari Sumsel hingga Aceh!
SKK Migas Gencarkan Penertiban Sumur Minyak Ilegal dari Sumsel hingga Aceh!

Deputi Operasi SKK Migas, Benny Lubiantara, menyampaikan bahwa kegiatan eksploitasi ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, dan perusahaan KKKS untuk melakukan tindakan preventif dan represif terhadap aktivitas ilegal ini,” ujarnya.

Baca Juga

Viral! Orang Tua Diminta Ganti Kursi SD Rusak, Bupati Lebak Turun Tangan

Sumatera Selatan menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak aktivitas penambangan minyak ilegal, terutama di daerah Musi Banyuasin dan sekitarnya. Selain itu, Aceh juga tercatat memiliki sejumlah titik rawan eksplorasi tanpa izin.

SKK Migas mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, berbagai upaya telah dilakukan, termasuk pemetaan wilayah rawan, edukasi masyarakat, serta operasi penertiban terpadu. Upaya tersebut mulai menunjukkan hasil positif dengan berkurangnya jumlah sumur ilegal yang beroperasi.

“Penting bagi semua pihak untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Industri hulu migas harus berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai regulasi,” tambah Benny.

Dengan penertiban ini, SKK Migas berharap dapat menciptakan iklim investasi energi yang lebih sehat dan aman. Serta memberikan kontribusi maksimal terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Viral! Aksi Duel Siswi SMP di Palembang Hebohkan Netizen