Sriwijayapost.com, Makassar, 2 April 2025 – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pelemparan bom molotov di Pos Polisi Lalu Lintas di perempatan Jalan Andi Pangeran Pettarani-Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 dini hari.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Muh Rezky Pratama alias Opah (19), Muh Suandi alias Dans (19), dan Fransiskus Sandy Diets alias Nyong (18). Mereka memiliki latar belakang sebagai pedagang, pengemudi ojek online, dan pelajar.
Baca Juga
Wali Kota Palembang Gelar Open House Dua Hari, Simak Penjelasannya!

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyatakan bahwa motif pelaku adalah menciptakan keresahan di masyarakat. Mereka diduga terinspirasi oleh kejadian kerusuhan di kota lain yang sedang ramai diperbincangkan. Sebelum melakukan aksinya, ketiga pelaku sempat berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga
Kabar Gembira! Tarif Tol Palembang-Betung Gratis Selama Libur Lebaran
Tim kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil menangkap para pelaku di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Beruang, Makassar, dan Kabupaten Gowa. Pada Jumat, 28 Maret 2025. Barang bukti yang diamankan antara lain botol kaca. Bahan bakar yang digunakan dalam bom molotov, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka.
Atas perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 187 ayat (1). Pasal 406, dan Pasal 170 KUHP tentang perbuatan yang membahayakan nyawa dan barang milik umum. Ancaman hukuman yang mereka hadapi mencapai 15 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas setiap tindakan yang mengancam keamanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Gempa 5.4 Banda Aceh Pagi Ini! Terasa Hingga Pidie dan Sabang!