Sriwijayapost.com, 4 April 2025 – Warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, di gemparkan oleh aksi pembunuhan yang di lakukan seorang pria bernama Sujoni (38) terhadap istrinya sendiri, R (35).
Kejadian tragis ini terjadi pada Senin malam. Setelah Sujoni mengetahui bahwa dirinya ternyata bukan ayah kandung dari anak yang telah ia besarkan selama 5 tahun.
Baca Juga
Teka-Teki Gombal Viral di Media Sosial, Bikin Baper dan Ngakak!

Menurut keterangan pihak kepolisian, Sujoni awalnya mencurigai istrinya berselingkuh karena melihat perubahan sikap serta menerima laporan dari kerabat dekat. Kecurigaannya semakin memuncak setelah ia secara diam-diam melakukan tes DNA terhadap anaknya, dan hasilnya menyatakan bahwa ia bukan ayah biologis.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya sangat terpukul. Ia merasa di bohongi selama bertahun-tahun dan akhirnya nekat melakukan tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar AKP Budi Santosa, Kapolsek setempat.
Baca Juga
Drama Rendang Willie Salim Memanas, Ratu Dewa Minta Maaf!
Peristiwa tersebut terjadi di rumah mereka sendiri. Sujoni diketahui sempat berselisih paham dengan istrinya sebelum akhirnya terjadi penganiayaan yang berujung pada kematian korban. Setelah kejadian, Sujoni menyerahkan diri ke kantor polisi.
Kini, pelaku ditahan di Polres Kendal dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami motif lain dan latar belakang hubungan rumah tangga keduanya.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai dalam rumah tangga. Warga sekitar mengaku syok karena pasangan tersebut dikenal baik dan jarang terdengar bertengkar.
Baca Juga: Kereta Api Divre Palembang Layani 43.320 Penumpang pada Lebaran Hari Kedua