Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • April
  • Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa, Ini penjelasannya!
  • Politik
  • Sriwijayapost

Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa, Ini penjelasannya!

admin 08/04/2025 2 minutes read
Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa, Ini penjelasannya!

Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa, Ini penjelasannya!

Sriwijayapost.com, Palembang, 8 April 2025 – Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, dan suaminya, Dedi Sipriyanto. Dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa, 8 April 2025.

Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang periode 2020-2023.

Baca Juga

Simak Diskon Tarif Tol 20% untuk Arus Balik Lebaran 2025!

Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa, Ini penjelasannya!
Eks Wakil Wali Kota Palembang dan Suami Diperika Jaksa, Ini penjelasannya!

Fitrianti Agustinda menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024. Sementara Dedi Sipriyanto merupakan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana pengganti pengolahan darah selama periode tersebut.

Baca Juga

Kronologi WNA Rusia Kehilangan Motor dan GoPro di Palembang, Polisi Selidiki Kasusnya

20 Maret 2025: Fitrianti dan Dedi dijadwalkan untuk pemeriksaan pertama. Namun keduanya tidak hadir dengan alasan urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Kuasa hukum mereka mengajukan penjadwalan ulang kepada penyidik

25 Maret 2025: Fitrianti memenuhi panggilan kedua dan menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam sebelum mengeluhkan kondisi kesehatannya. Pemeriksaan dihentikan dan dijadwalkan ulang. Dedi tidak hadir pada panggilan kedua dengan alasan berada di Lampung.

Kejari Palembang telah menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk keduanya pada 8 April 2025. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan kesempatan terakhir bagi keduanya untuk memberikan keterangan.

Kejari Palembang mengimbau kepada Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung demi kelancaran penyidikan dan penegakan hukum yang adil.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 224

Post navigation

Previous: Simak Diskon Tarif Tol 20% untuk Arus Balik Lebaran 2025!
Next: Direksi Pusri Hadiri Panen Raya di OKI, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Related Stories

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!

admin 09/03/2026
Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi yang Perlu Diketahui

admin 08/03/2026
Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna

admin 07/03/2026

You may have missed

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Free VPN Proxy Video Terbaik 2026: Streaming Lancar Tanpa Buffering & Blokir!

admin 09/03/2026
Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi
  • Hiburan
  • Sriwijayapost
  • Tekno

Arti Mimpi Ular: Tafsir Menurut Islam, Primbon Jawa, dan Psikologi yang Perlu Diketahui

admin 08/03/2026
Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Kata Kata Idul Fitri 2025 Terbaru Penuh Makna

admin 07/03/2026
Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Prakiraan Cuaca Palembang Hari Ini

admin 16/02/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.