Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • April
  • Eks DPRD Palembang Ditahan! Tusuk Mantan Istri Gegara Cekcok
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Eks DPRD Palembang Ditahan! Tusuk Mantan Istri Gegara Cekcok

admin 21/04/2025 2 minutes read
Eks DPRD Palembang Ditahan! Tusuk Mantan Istri Gegara Cekcok

Eks DPRD Palembang Ditahan! Tusuk Mantan Istri Gegara Cekcok

Sriwijayapost.com, Palembang, 21 April 2025 – Seorang mantan anggota DPRD Kota Palembang berinisial HR resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai nekat menikam mantan istrinya sendiri. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu malam (17/4) di kawasan Ilir Barat I, Palembang, Sumatra Selatan.

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban di depan rumah keluarga korban.

Baca Juga

Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum! Lisa Mariana Dilaporkan ke Bareskrim

Eks DPRD Palembang Ditahan! Tusuk Mantan Istri Gegara Cekcok
Eks DPRD Palembang Ditahan! Tusuk Mantan Istri Gegara Cekcok

Pertengkaran yang awalnya hanya adu mulut memanas hingga HR mengeluarkan senjata tajam dan menusuk mantan istrinya sebanyak satu kali di bagian perut.

Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar dan kini tengah menjalani perawatan intensif. Sementara pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian.

Baca Juga

Duel Sengit! Palembang Bank SumselBabel Tumbangkan Bhayangkara Presisi 3-2

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan bahwa motif sementara adalah emosi sesaat akibat konflik rumah tangga yang belum selesai meski sudah bercerai. “Pelaku dan korban masih sering bertemu karena urusan anak, namun ada ketegangan yang memicu tindakan kekerasan,” ujar Harryo.

Saat ini HR ditahan di Mapolrestabes Palembang dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada aksi kriminal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara damai dan mengedepankan jalur hukum.

Baca Juga: Palembang Mencekam! Ratusan Pemuda Tawuran Pakai Sajam & Bom Molotov

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 270

Post navigation

Previous: Duel Sengit! Palembang Bank SumselBabel Tumbangkan Bhayangkara Presisi 3-2
Next: CIFOR-ICRAF Hadirkan Teknologi Pemetaan Canggih untuk Kelola Lahan Sumsel!

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.