HiburanSriwijayapost

Notaris di Medan Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi Rp 500 Juta!

18
×

Notaris di Medan Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi Rp 500 Juta!

Share this article
Notaris di Medan Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi Rp 500 Juta!
Notaris di Medan Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi Rp 500 Juta!

Sriwijayapost.com – Kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Medan. Seorang notaris sekaligus dosen bernama Dr. Tiromsi Sitanggang diduga membunuh suaminya, Rusman Maralen Situngkir (61), demi klaim asuransi jiwa senilai Rp 500 juta.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa Tiromsi mendaftarkan suaminya ke sebuah asuransi jiwa pada 6 Maret 2024, dengan premi bulanan sebesar Rp 5 juta. Hanya dalam waktu 16 hari, yakni pada 22 Maret 2024, Rusman ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Awalnya, Tiromsi melaporkan bahwa suaminya meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di depan rumah mereka. Namun, pihak keluarga curiga karena terdapat luka yang tidak wajar pada tubuh korban.

Baca Juga

Lima Terdakwa Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan!

Notaris di Medan Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi Rp 500 Juta!
Notaris di Medan Bunuh Suami Demi Klaim Asuransi Rp 500 Juta!

Setelah dilakukan ekshumasi dan otopsi, ditemukan luka-luka yang tidak sesuai dengan kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah:

  • Luka sobek di bawah mata
  • Memar di kepala
  • Luka di area kemaluan
Baca Juga

4 Pemuda Sedang Tawuran di Medan Ditangkap, Celurit Disita!

Kepolisian pun menduga Rusman meninggal akibat penganiayaan yang disengaja.

Selain dugaan pembunuhan berencana, keluarga korban juga menyoroti hubungan Tiromsi dengan sopir pribadinya, yang menghilang setelah kejadian. Kuasa hukum keluarga, Ojahan Sinurat, menduga bahwa sopir tersebut mungkin terlibat dalam pembunuhan ini.

Hingga saat ini, Tiromsi belum mengakui perbuatannya, dan motif pasti di balik kejahatan ini masih dalam penyelidikan. Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan mencari keberadaan sopir pribadi yang diduga mengetahui lebih banyak tentang kejadian ini.

Kasus ini menjadi pengingat betapa potensi penyalahgunaan asuransi jiwa bisa berujung pada tindak kriminal, serta bagaimana konflik dalam hubungan bisa memicu tindakan keji.