Sriwijayapost.com, 21 Maret 2025 – Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M Syukri Zen (MSZ), menjadi buronan polisi setelah di duga melakukan penganiayaan berat terhadap mantan istrinya, PW (40).
Menurut informasi yang dihimpun, MSZ mendatangi PW di rumah seorang kerabat bernama Zainab dengan maksud mengajak rujuk. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh PW, yang memicu cekcok antara keduanya.
Baca Juga
Seberat 33 Kilogram Sabu-Sabu Dimusnahkan Polrestabes Medan!

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa MSZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan upaya pengejaran untuk menangkap MSZ. Motif penganiayaan diduga karena MSZ merasa jengkel setelah ajakan rujuknya ditolak oleh PW.
Baca Juga
Hasyim Respon Isu David Roni Sinaga DRPD Medan!
Berdasarkan keterangan polisi, MSZ tidak rela jika mantan istrinya menjalin hubungan dengan pria lain meskipun mereka telah bercerai. Hal ini di duga menjadi alasan utama MSZ melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Kapolrestabes Palembang menyebut bahwa MSZ memiliki perasaan “cinta mati” terhadap PW, sehingga tidak bisa menerima penolakan ajakan rujuknya.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama karena melibatkan mantan pejabat publik. Pihak kepolisian mengimbau MSZ untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, PW masih menjalani perawatan dan mendapatkan pendampingan untuk pemulihan kondisi fisiknya.
Baca Juga: Heboh! 2 anggota DPRD medan Baku hantam di toilet, simak penjelasannya!