NasionalSriwijayapost

Harimau Sumatra Dikuliti di Rokan Hulu Riau, 6 Orang Jadi Tersangka

9
×

Harimau Sumatra Dikuliti di Rokan Hulu Riau, 6 Orang Jadi Tersangka

Share this article
Harimau Sumatra Dikuliti di Rokan Hulu Riau
Harimau Sumatra Dikuliti di Rokan Hulu Riau

Sriwijayapost.com – Sebuah kasus kejahatan terhadap satwa liar kembali terjadi di Indonesia. Kali ini melibatkan seekor Harimau Sumatra yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Rokan Hulu, Riau. Para pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap harimau tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Pada Rabu (6/3/2025), pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau menerima laporan tentang penemuan tubuh harimau yang sudah mati dan dikuliti. Kejadian ini terjadi di kawasan hutan sekitar Desa Batu Rusa, Rokan Hulu. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi dan BKSDA mengidentifikasi bahwa pelaku telah membunuh harimau tersebut untuk mengambil kulitnya.

“Kami telah menangkap enam tersangka yang terdiri dari warga setempat. Mereka akan dikenakan pasal-pasal terkait perburuan satwa dilindungi,” kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Herlianto.

Harimau Sumatra Dikuliti di Rokan Hulu Riau
Harimau Sumatra Dikuliti di Rokan Hulu Riau
Baca Juga

Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan Divonis Mati, Ini Faktanya!

Harimau Sumatra, yang statusnya dilindungi oleh undang-undang, semakin terancam punah akibat perburuan liar. Perbuatan seperti ini dapat di kenakan hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 100 juta.

Lembaga konservasi satwa pun memberikan kecaman keras atas peristiwa ini. Direktur Eksekutif WWF Indonesia, Rudiansyah. Menyatakan bahwa kejadian ini adalah peringatan serius tentang pentingnya menjaga keberadaan Harimau Sumatra dan satwa liar lainnya. “Perburuan dan perdagangan satwa liar harus dihentikan. Kita semua harus bertanggung jawab untuk melindungi alam dan satwa yang ada di dalamnya,” katanya.

Dengan adanya penangkapan ini, pihak berwenang berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terhadap satwa liar dan mendorong upaya pelestarian lebih lanjut di seluruh Indonesia.