EkonomiSriwijayapost

Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan!

1
×

Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan!

Share this article
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan!
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan!

Sriwijayapost.com – Dinas Perdagangan Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar tradisional di Kota Medan.

Tim yang dipimpin oleh Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, dan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang, mengunjungi Pasar Kemiri di Simpang Limun, Pasar Halat, dan Pusat Pasar (Pasar Sentral). Hasil sidak menunjukkan bahwa sebagian besar harga sembako terpantau stabil. Namun, beberapa barang masih memiliki harga yang lebih tinggi dari perkiraan.

Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan!
Disperindag ESDM Sumut Sidak Minyakita di Medan!
Baca Juga

Viral! Polisi Tendang Perempuan di Sumatera Utara, Ini Kronologinya

Salah satu temuan penting adalah harga Minyakita. Minyak goreng kemasan sederhana yang disubsidi pemerintah dijual dengan harga rata-rata Rp17.000 per liter. Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter. Hal ini menjadi perhatian, karena harga yang lebih tinggi dari HET dapat merugikan konsumen.

Baca Juga

Kemenhub Siapkan Tiga Rute Akses Penyeberangan ke Sumatra

Selain Minyakita, harga komoditas lainnya juga diperiksa. Beras premium tercatat dengan harga Rp156.000 per 10 kilogram, sementara beras SPHP (Beras Sejahtera untuk Penerima Manfaat) dijual dengan harga sekitar Rp65.000 per 5 kilogram.

KPPU dan Disperindag ESDM Sumut berencana untuk terus memantau harga sembako, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa harga barang-barang kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berupaya memperpendek rantai distribusi guna menstabilkan harga Minyakita. Langkah ini diharapkan dapat mencegah gejolak harga yang dapat memberatkan masyarakat menjelang Ramadan.

Baca Juga: Batal Hadiri Pisah Sambut Wali Kota Medan, Bobby Nasution Bilang Begini!