NasionalSriwijayapost

Pernyataan Menko Airlangga hingga Menkeu Sri Mulyani soal Devisa Hasil Ekspor (DHE)

36
×

Pernyataan Menko Airlangga hingga Menkeu Sri Mulyani soal Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Share this article
Pernyataan Menko Airlangga hingga Menkeu Sri Mulyani soal Devisa Hasil Ekspor (DHE)
Pernyataan Menko Airlangga hingga Menkeu Sri Mulyani soal Devisa Hasil Ekspor (DHE)

Sriwijayapost.com – Pemerintah Indonesia semakin memperketat kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) guna memperkuat cadangan devisa nasional dan stabilitas ekonomi. Dalam beberapa kesempatan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pandangan mereka mengenai regulasi dan dampaknya bagi perekonomian Indonesia.

1. Airlangga Hartarto: DHE Wajib Masuk ke Sistem Keuangan Indonesia

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa DHE dari sumber daya alam wajib masuk ke dalam sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan sebelum bisa digunakan kembali oleh eksportir.

Tujuan kebijakan ini adalah memastikan cadangan devisa nasional tetap kuat dan membantu stabilisasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
– Airlangga menyebut, sektor yang paling terdampak oleh aturan ini adalah pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang memiliki kontribusi besar terhadap ekspor nasional.
– “Kita ingin lebih banyak DHE bertahan di dalam negeri, sehingga bisa memperkuat stabilitas ekonomi nasional,” ujar Airlangga.

2. Sri Mulyani: Sanksi bagi Eksportir yang Tidak Patuh

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah akan menerapkan insentif dan sanksi terkait kepatuhan eksportir terhadap kebijakan DHE.

βœ… Insentif bagi eksportir patuh:

  • Pemberian fasilitas perpajakan yang lebih kompetitif.
  • Kemudahan akses kredit bagi eksportir yang menyimpan DHE di dalam negeri.

❌ Sanksi bagi eksportir yang melanggar:

  • Pengenaan denda atau sanksi administratif bagi eksportir yang tidak melaporkan atau menyimpan DHE di luar negeri.
  • Pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan izin ekspor bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap regulasi ini.

Sri Mulyani menekankan bahwa pengelolaan devisa yang lebih baik dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri.

3. Dampak Kebijakan DHE bagi Ekonomi Indonesia

Penerapan kebijakan ini membawa dampak positif dan tantangan bagi pelaku usaha dan ekonomi nasional:

AspekDampak PositifTantangan
Stabilitas RupiahMenambah cadangan devisa, memperkuat rupiahEksportir khawatir kehilangan fleksibilitas
Daya Saing EksporMeningkatkan kepercayaan investorRisiko kebijakan membuat eksportir menyimpan DHE di luar negeri
Investasi DomestikDana lebih banyak terserap di sektor produktifButuh sistem perbankan yang lebih kompetitif

Menurut beberapa ekonom, tantangan utama kebijakan ini adalah bagaimana pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan fleksibilitas eksportir.

4. Tanggapan Pengusaha dan Ekonom

Tidak semua pihak setuju dengan kebijakan ini. Beberapa eksportir merasa kebijakan ini membatasi kebebasan mereka dalam mengelola keuangan, terutama bagi mereka yang memiliki transaksi internasional besar.

Namun, para ekonom menilai kebijakan ini perlu untuk mengurangi defisit transaksi berjalan dan meningkatkan stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.

πŸ“Œ Ekonom Senior Chatib Basri mengatakan bahwa meskipun kebijakan ini baik untuk stabilitas makroekonomi, pemerintah perlu memastikan aturan ini tidak menghambat ekspor itu sendiri.


Kesimpulan: Regulasi DHE, Perlukah Diperketat?

Pernyataan Menko Airlangga dan Menkeu Sri Mulyani menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mengoptimalkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) demi stabilitas ekonomi. Meskipun banyak manfaat yang bisa diperoleh, tantangan dalam implementasi regulasi ini juga perlu diperhatikan, terutama terkait daya saing eksportir.

Ke depan, apakah kebijakan ini akan berdampak positif atau justru menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia? Bagaimana menurut Anda?