Skip to content
logo sriwijaya

Sriwijayapost – Seputar Peristiwa Berita Hari Ini

Primary Menu
  • News
  • Nasional
  • Politik
  • Tekno
  • Oto
  • Sports
  • Hiburan
  • Ekonomi
  • Privacy Policy
  • Home
  • 2025
  • January
  • Baleg DPR Bahas Revisi UU P2MI: Singkatan “PMI” Jadi Sorotan, JK Pernah Protes
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Baleg DPR Bahas Revisi UU P2MI: Singkatan “PMI” Jadi Sorotan, JK Pernah Protes

admin 30/01/2025 2 minutes read
Baleg DPR Bahas Revisi UU P2MI: Singkatan "PMI" Jadi Sorotan, JK Pernah Protes

Baleg DPR Bahas Revisi UU P2MI: Singkatan "PMI" Jadi Sorotan, JK Pernah Protes

Sriwijayapost.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kini membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Salah satu poin yang dibahas adalah penggunaan singkatan “PMI” yang sebelumnya mendapat protes dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Singkatan “PMI” Menjadi Isu, JK Menyampaikan Protes

Poin mengenai singkatan “PMI” menjadi sorotan dalam pembahasan revisi ini. JK sebelumnya mengkritik penggunaan singkatan tersebut karena dapat menimbulkan kebingungannya. Singkatan “PMI” sering dianggap merujuk pada hal lain, sehingga memicu salah paham.

Karena itu, Baleg DPR memutuskan untuk berhati-hati dalam memilih istilah. Mereka meminta agar “PMI” tidak lagi digunakan dalam konteks pekerja migran. Dengan demikian, diharapkan istilah yang lebih tepat akan digunakan.

Pentingnya Pemilihan Istilah yang Tepat

Pemilihan istilah yang tepat bertujuan untuk menghormati pekerja migran dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka. Istilah yang jelas dapat membantu memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia yang kini semakin banyak.

Revisi ini juga bertujuan untuk menghindari stigma negatif yang sering muncul terkait dengan pekerja migran. Oleh karena itu, menggunakan istilah yang lebih tepat adalah langkah penting dalam melindungi hak mereka.

DPR Berkomitmen pada Perlindungan Pekerja Migran

Revisi UU P2MI ini akan memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Baleg DPR berharap agar perubahan ini dapat mengurangi masalah yang mereka hadapi, seperti pelanggaran hak dan ketidakpastian hukum. Dengan istilah yang lebih jelas dan tepat, DPR berharap masyarakat bisa lebih memahami peran penting pekerja migran.

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Post Views: 395

Post navigation

Previous: BMKG Perkirakan Hujan Sedang hingga Lebat di Jabodetabek Hingga 31 Januari 2025
Next: Perkembangan Positif Timnas Futsal Indonesia: Meningkat Pesat dan Siap Jadi Pesaing Kuat di Asia

Related Stories

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026

You may have missed

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan
  • Nasional
  • Politik
  • Sriwijayapost

Diduga Terkait Kasus Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp 8,4 Miliar ke KPK

admin 24/04/2026
Tarif Rp1 Transportasi Umum
  • Nasional
  • Sriwijayapost

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Tarif Rp1 untuk Transportasi Umum, Rayakan HUT Jakarta

admin 23/04/2026
Mendagri Instruksikan
  • Ekonomi
  • Oto
  • Sriwijayapost

Mendagri Instruksikan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Berlaku Secara Nasional

admin 22/04/2026
Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sriwijayapost

Paus Leo XIV Desak AS dan Iran Segera Akhiri Perang: Hentikan Sebelum Terlambat!

admin 21/04/2026
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.